Kamis, 02 Oktober 2008

Polisi Tidur dan Sosok Polisi Ideal

Antara Polisi Tidur dan Sosok Kapolri Ideal

Ada anekdot di masyarakat. Seorang lelaki, saat antre membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), bertanya kepada temannya: “Adakah polisi yang tidak bisa disuap?” Temannya berbisik, “ Ada, tapi cuma dua. Hoegeng dan polisi tidur.” Hoegeng adalah mantan Kapolri pada 1968-1971 yang terkenal anti suap dan korupsi.
Anekdot ini sangat menggelitik, seakan menegaskan cap masyarakat bahwa Polri jauh dari kesan bermutu. Dalam konteks proses pergantian Kapolri, pengganti Jendral Polisi Sutanto idealnya adalah seorang yang mampu menjawab pertanyaan tersebut.

Refleksi
Dalam sebuah peralihan, pastinya akan ada semacam refleksi dan revisi dari masa sebelumnya, menuju langkah rekonstruktif selanjutnya.
Kapolri Sutanto dinilai cukup baik dalam mengembangkan dan meletakkan dasar-dasar bagi proses reformasi dan regenerasi yang berpengaruh bagi ekskalasi kualitas kepolisian.
Upaya pemulihan citra negatif Polri juga dilakukan. Pada level teknis misalnya, dilakukan pemberantasan calo pembuatan SIM yang bergentayangan di Polda dan menyediakan mobil SIM Keliling. Upaya menghindari “uang damai” seperti yang kerap terjadi di jalan raya, juga dilakukan.
Pada tataran peningkatan kualitas SDM, jajaran Polri kerap disertakan dalam berbagai pelatihan, diantaranya training ESQ. Dari sana diharapkan akan muncul kader pemimpin yang tangguh, dengan tak hanya berbekal IQ tapi juga EQ dan SQ mampu berinovasi dan menganalisa dengan tepat dalam mengantisipasi perkembangan zaman.
Idealnya sosok seorang polisi harus selalu menekankan pada kualitas pribadi dengan sifat dan sikap yang baik kepada sesama, serta bertanggung jawab memprioritaskan kualitas etika tanggung jawab dirinya dalam rangka tugas dan perannya sebagai pengawal masyarakat.
Di sinilah kita rindukan Kapolri baru yang peka, peduli dan terbuka terhadap kritik, yang mampu mengatasi beberapa pekerjaan rumah (PR) baik internal maupun eksternal.

Eksternal
Kapolri baru harus mampu menumbuhkan rasa terlindungi di masyarakat. Hal itu hanya mungkin terjadi jika ia terus-menerus berinteraksi terhadap jajarannya di seluruh tanah air, bukan hanya mendengar laporan. Bukan rahasia, sampai kini, kita selaku sipil merasakan belum terlindungi oleh keberadaan polisi. Teror bom dan perampok bersenjata api adalah hal yang menonjol selama ini.
Terlebih tuntutan mutlak profesionalisme polisi adalah tidak pernah larut menjadi kelompok ‘elite’ yang terpisah dari masyarakatnya. Terlebih jika kita perhatikan contoh-contoh tindakan represif polisi dalam menangani tindak kriminal dan berbagai persoalan masyarakat, justru hanya menurunkan dukungan publik dan legitimasi polisi.
Sosok ideal Kapolri ke depan juga harus mampu independen dari lingkaran kekuasaan dan memiliki paradigma baru yang bebas dan bertanggung jawab. Sebagai salah satu alat negara, keberadaannya bermakna strategis karena kekuatan pengaruh yang dimilikinya.
Kemampuan menguasai Polri, dalam perspektif politik dimaknai sebagai menguasai sebagian dari kekuatan negara. Maka para politisi akan cenderung memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dengan berbagai motif, sehingga terjadi tarik-menarik kepentingan.
Meski kedudukan lembaga kepolisian dan pengangkatan Kapolri tidak dapat dilepaskan dari keputusan politik, polisi harus bebas dari intervensi kekuasaan politik yang mengatasnamakan hukum. Kita tidak menghendaki Kapolri yang bermasalah, punya bisnis atau terbiasa jadi backing untuk kelompok/bisnis tertentu, tapi juga tidak akan menimbulkan konflik lanjutan dalam tubuh Polri. Hal semacam ini yang patut digarisbawahi.
Di dalam negeri, Kapolri harus mampu meredam gerakan-gerakan separatis sekaligus menciptakan keamanan berkelanjutan. Saat ini banyak gangguan keamanan di Indonesia yang sebenarnya punya mata rantai dengan negara-negara lain. Untuk itulah kemampuan lobby internasional Kapolri sangat diperlukan. Inilah PR eksternal yang dimaksud sebelumnya.

Internal
Sebagai PR internal, tantangan yang dihadapi Polri untuk mengatasi berbagai permasalahannya, diantaranya kurangnya personel dan dana operasional. Dari data Polri (2005) perbandingan antara jumlah personil polisi dengan masyarakat hingga saat ini rata-rata 1:700. Artinya satu polisi melayani 700 orang.
Rasio polisi dan penduduk yang ideal adalah 1:400. Sebagai perbandingan, di Brunei Darussalam, rasio polisi: masyarakat 1:200, Hong Kong 1:220, Singapura 1:250, Malaysia 1:400, Filipina 1:500, Thailand 1:550, Korea Selatan 1:563, Vietnam 1:650, Kamboja dan India masing-masing 1:700, serta China 1:750.
Sementara itu, gaji polisi di Indonesia pangkat terendah, nol tahun pengalaman kerja, berbeda jauh jika diperbandingkan dengan gaji karyawan bank di Indonesia (golongan terendah). Mengacu standar PBB, kesejahteraan anggota Polri menjadi yang terendah di Asia. Dengan indikator gaji polisi pangkat terendah dan nol tahun pengalaman kerja dibandingkan gaji karyawan bank golongan terendah di negara masing-masing, diketahui bahwa gaji polisi kita 26%. Sedang gaji polisi Vietnam 35%, Thailand 58,1%, Malaysia 95,9%, Singapura 109%, Jepang 113,2% dan Hong Kong 182,7% (Kompas, 3/7/07)
Polisi di Indonesia, sejauh ini memang terus bergelut dengan persoalan internalnya. Tentu, gaji yang rendah dan rasio yang belum ideal bukan alasan untuk tidak bekerja maksimal. Polisi tetap dituntut all out dalam tugasnya: memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Selain harus serius menuntaskan masalah Kamtibmas, Kapolri yang baru juga dituntut peka terhadap kehormatan korps dan aspirasi anggota. Jika tindakan anggota mempermalukan korps, jangan segan menindak. Demikian pula sebaliknya.
Polri diharapkan tidak lagi konvensional, apalagi menganggap masyarakat bodoh dalam memahami kebenaran dari setiap kasus besar. Belakangan, mata publik tajam menyoroti kinerja polisi dalam menangani aksi unjuk rasa (Universitas Nasional, Insiden Monas 1 Juni) dan kasus salah dakwaan.

Ideal
Seorang Kapolri harus mempunyai visi dan misi yang jelas dalam memimpin Polri, baik dilihat dari segi kepemimpinan, senioritas, kemampuan maupun kredibilitasnya. Kapolri juga dituntut harus luwes mencari jalan keluar sebuah permasalahan sekaligus tegas dalam menegakkan aturan bagi diri dan jajarannya demi sebuah tujuan.
Maka dalam menghadapi perkembangan serta dinamika masyarakat, paradigma yang bisa dikedepankan saat ini adalah pendekatan soft power, yaitu melalui kemitraan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini telah dikembangkan dalam strategi perpolisian masyarakat (Polmas) sejak tahun 2005. Dengan strategi ini, Polri tidak lagi sekedar bersifat reaktif, namun dituntut untuk proaktif, dalam memberikan layanan kepolisian dengan slogan 3 S: senyum, sapa dan salam, serta sopan dalam berbicara dan santun dalam bertindak.
Semoga dengan uraian kondisi, usaha refleksi, pemetaan masalah dan usulan solusi di atas, kita akan temukan sosok ideal seorang Kapolri mendatang: polisi si­pil yang demokratis, jujur, bertang­gungjawab, menjauhi cara kekerasan dan militeristik dalam bertugas, serta syarat-syarat superlatif lainnya.

Dimuat di Harian SOLOPOS tanggal 23 September 2008

Tidak ada komentar: